Artikel dengan kata kunci: Khamr
HATI-HATI TERHADAP BAHAN HARAM PADA OBAT
Khamr adalah segala jenis bahan (makanan, minuman, dll.) yang dapat menutup akal pi-kiran (memabukkan) orang yang mengkon-sumsinya. Khamr diharamkan karena memiliki efek memabukkan (melemahkan kesadaran) dan merusak sistem saraf sehingga orang yang mengkonsumsinya bisa kehilangan akal sehatnya (lalu berbuat yang tidak baik).
Dalam industri farmasi, khamr sering dipakai sebagai bahan pengencer dan atau pelarut bahan obat, sebagai penyegar, sebagai pemberi sensasi tertentu (jamu), dll.
Beberapa senyawa beralkohol yang memiliki sifat khamr (sehingga diharamkan) adalah alkohol, methanol (methyl alcohol), ethanol (ethyl alcohol), anggur (kolesom), arak, dll.
BENARKAH ALKOHOL HALAL
Ketika kita ditanya, “Apakah bir haram?” Maka kita dapat dengan mudah menjawab : “Oh, jelas HARAM…!” Mengapa? Karena mengan-dung alkohol yang cukup tinggi dan memabukkan. Karena sangat jelas hukumnya, maka tentu seorang muslim yang biasa ke masjid akan merasa risih berdekatan dengan minuman beralkohol tersebut.
Akan tetapi, ketika kita ditanya bagaimana hukum Bir Bintang 0% Alkohol dan Greensand 0% Alkohol? Sebagian kita langsung mengatakan keduanya “HALAL” karena tidak mengandung alkohol. Akan tetapi, sebagian yang lain mengatakan dengan tegas: “HARAM”, bukan memabukkan!

