HATI-HATI TERHADAP BAHAN HARAM PADA OBAT
Saat ini teknologi farmasi telah berkembang dengan sangat pesat. Temuan-temuan medis me-nunjukkan bahwa beberapa jenis obat cukup akurat menyembuhkan penyakit. Sayangnya, ada bebera-pa jenis obat yang beredar di pasaran yang menggunakan unsur/bahan yang diharamkan oleh Syari’at Islam.
Beberapa macam bahan haram dalam obat
Beberapa macam bahan haram yang terdeteksi dipakai sebagai penyusun obat adalah :
1. Khamr
Khamr adalah segala jenis bahan (makanan, minuman, dll.) yang dapat menutup akal pi-kiran (memabukkan) orang yang mengkon-sumsinya. Khamr diharamkan karena memiliki efek memabukkan (melemahkan kesadaran) dan merusak sistem saraf sehingga orang yang mengkonsumsinya bisa kehilangan akal sehatnya (lalu berbuat yang tidak baik).
Dalam industri farmasi, khamr sering dipakai sebagai bahan pengencer dan atau pelarut bahan obat, sebagai penyegar, sebagai pemberi sensasi tertentu (jamu), dll.
Beberapa senyawa beralkohol yang memiliki sifat khamr (sehingga diharamkan) adalah alkohol, methanol (methyl alcohol), ethanol (ethyl alcohol), anggur (kolesom), arak, dll.
Ulama mengharamkan penggunaan khamr dalam industri obat. Hal ini didasarkan pada hadits : “Minuman apapun kalau banyaknya memabukkan, maka (minum) sedikit (dari minuman itu) juga haram” (HR. Bukhary dan Muslim). Contoh obat yang menggunakan tambahan khamr adalah : OBH, OBH Combi Plus, Vicks, Vicks Formula 44, Woods, Benadryl, Tonicum Bayer, dll.
2. Gelatin
Gelatin sangat bermanfaat dalam industri far-masi. Keberadaan gelatin sebagai bahan penyusun kapsul pembungkus obat memung-kinkan bahan obat bisa sampai pada tempat (target site) yang dikehendaki tanpa dirusak oleh enzym pencernaan pada saluran pencer-naan yang dilaluinya. Misalnya, obat diminum untuk menyembuhkan sakit hati. Maka agar obat bisa sampai ke hati dan tidak dirusak atau tercerna oleh enzim di lambung, usus, atau organ pencernaan lainnya, maka isi obat tsb harus dibungkus oleh kapsul.
Agar tidak melukai dinding saluran pencer-naan, kapsul pembungkus obat haruslah lunak, tidak bisa melukai dinding saluran pencernaan, tapi dapat dilunakkan oleh bagian yang dituju.
Kapsul banyak dipakai untuk membungkus obat, VCO, vitamin, dll. Contoh kapsul obat yang menggunakan bahan dari babi adalah kapsul produk Yunnan Baiyyao (China).
Gelatin ini memberikan tekstur kenyal dan banyak dipakai sebagai bahan kapsul obat. Gelatin dapat berasal dari sapi, kuda, maupun babi. Akan tetapi, umumnya gelatin yang beredar di pasaran adalah gelatin dari babi. Alhamdulillah, saat ini Malaysia telah berhasil membuat gelatin halal dari sapi dan atau kuda.
3. Gliserin (Glycerine)
Gliserin adalah senyawa turunan lemak (atau merupakan hasil samping pengolahan sabun), sering dipakai dalam industri farmasi. Senya-wa ini biasa dipakai sebagai perekat kapsul obat dan vitamin, seperti : obat anti-coagulant (pembekuan darah), anti-hypertensive, anti-atherosclerotic, anti-thrombotic (anti platelet), anti-lipemic (penurun kolesterol darah), dll.
Gliserin bisa berasal dari lemak nabati (tanam-an) atau lemak hewani. Tentu akan menjadi masalah apabila berasal dari hewan haram (babi) atau hewan halal (sapi, kuda, ayam) yang tidak disembelih secara Syari’at Islam.
4. Plasenta
Plasenta adalah selaput pembungkus janin da-lam kandungan (rahim) ibu. Selain itu, plasen-ta juga menyuplai janin dengan nutrien, hormon, dll. Organ ini sering dipakai sebagai bahan obat pada luka bakar dan atau obat yang mempercepat proses penyembuhan luka, se-perti obat jahit luka sobek (operasi sesar, dll).
Plasenta bisa berasal dari hewan (sapi, domba/kambing, babi, dll.), bisa pula berasal dari manusia. Pada Munas IV tahun 2000 di Jawa Barat, MUI Pusat mengharamkan peng-gunaan plasenta yang berasal dari manusia dan atau hewan haram sebagai bahan obat dan atau kosmetik.
Saat ini, plasenta manusia juga dipakai sebagai bahan aktif beberapa macam obat (pil dan kapsul). Di antara obat yang menggunakan plasenta adalah obat perangsang atau pelancar ASI. Obat ini digunakan untuk menstimulasi aktivitas kelenjar air susu (kelenjar mammae) ibu agar setelah melahirkan produksi ASI-nya lancar.
5. Urine
Ternyata daging babi juga banyak berperan dalam dunia medis. Salah satu jenis obat jantung diketahui menggunakan bahan dari babi. Untuk itu, karena menggunakan unsur dari babi, maka dihukumi haram.
Urine adalah kotoran cair yang dikeluarkan dari tubuh sebagai senyawa buangan (limbah) sisa metabolisme tubuh. Urine banyak mengandung racun dan berbagai senyawa berbahaya, seperti : amonia, asam urat, ureum, dll. yang harus dikeluarkan dari tubuh.
Saat ini ada beberapa golongan masyarakat yang mempercayai urine sebagai obat. Terle-pas dari hal tersebut, ulama mengharamkan penggunaan urine sebagai obat. Dasar utama-nya adalah bahwa urine manusia bersifat najis (najis sedang). Bagian tubuh yang terkena (kecipratan) bahan najis harus dicuci hingga hilang warna, bau, dan rasa. Selain itu, para ahli urine (urolog) RSCM Jakarta tidak perca-ya bahwa di dalam urine terdapat bahan obat.
6. Sodium Heparin (Na-Heparin)
Sodium heparin adalah senyawa komplek yang dihasilkan oleh hati. Senyawa ini sering dipakai untuk mencegah reaksi pembekuan darah (anti-coagulant) pada dinding pembuluh darah, seperti pada kasus penanganan endapan (kolesterol, platelet gula, dll). Sebagai bahan tambahan obat, senyawa ini sering dipakai untuk terapi penderita penyakit jantung, stroke, dll.
Tentu tidak masalah bila Na-Heparin dipakai berasal dari bahan halal. Contoh produk yang menggunakan bahan dari babi adalah Lovenox 4000 yang diproduksi oleh Aventis Pharma Speciatities, Perancis.
Berdasarkan QS. Al Baqoroh : 173, dalam ke-adaan darurat, obat yang menggunakan bahan dari babi diijinkan. Akan tetapi, jika ditemu-kan bahan lain yang lebih halal, maka pasien harus diberikan bahan yang halal.
7. Hormon Insulin
Insulin adalah hormon yang penting untuk mengubah glukosa darah menjadi glukogen. Hormon ini dihasilkan oleh sistem kelenjar pada Pulau Langerhans yang terdapat pada pankreas.
Injeksi insulin penting bagi penderita Diabetes mellitius akut karena tubuh penderita tidak mampu mengubah glukosa menjadi glukogen dalam jumlah cukup.
Prof. Sugiyanto – Direktur LPPOM MUI Propinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa International Diabetic Federation (1993) melaporkan bahwa umumnya insulin yang dipasarkan dari manusia (70%), lalu babi (17%), sapi (8%), dan sisanya kombinasi sapi dan babi (5%). Contoh produk yang menggunakan insulin babi adalah Mixtard 30 Novolet produksi Novonordisk. Oleh karena itu, para pengguna insulin sangat disarankan untuk meminta dokter Muslim meresepkan insulin yang halal (saja).
8. Vaksin
Vaksin adalah kuman penyakit yang telah dimatikan (inactive vaccine) atau kuman yang dilemahkan (active vaccine) yang dimasukkan ke dalam tubuh untuk tujuan memicu kekebalan. Suatu vaksin hanya efektif dipakai untuk mencegah satu jenis penyakit tertentu saja (spesifik).
Masalah muncul manakala di Indonesia masih banyak vaksin yang dibuat dengan perantara (media) dari bahan yang diharamkan, seperti enzim babi, daging babi, dll. Beberapa produk vaksin yang beredar di Indonesia yang masih menggunakan bahan yang tidak halal adalah Inactive Polio Vaccine (IPV) dan Active Polio Vaccine (APV), vaksin Meningitis, dll. Alhamdulillah, Biofarmaka Bandung sudah memproduksi vaksin polio yang tidak menggunakan bahan dari babi. Kita turut berdoa semoga di Tahun 2010 ini, Biofarmaka berhasil memproduksi vaksin Meningitis jama’ah haji dari bahan halal. Tentu informasi penting sangat menggembirakan buat kita.
9. Transplantasi organ dalam
Transplantasi adalah usaha mencangkokan or-gan tubuh tertentu ke dalam tubuh (host/inang) yang baru. Efek positif transplantasi yang diharapkan tentu memperbaiki sistem organ tertentu. Organ baru yang ditransplantasikan diharapkan menggantikan atau menguatkan organ (jantung, ginjal)lama yang telah rusak.
Masalah muncul manakala bahan cangkok jantung kebanyakan adalah jantung manusia atau babi. Informasi yang kita peroleh dari Prof. Mulatno (IPB), di Tahun 1976 di AS dan Jepang telah berhasil dilakukan ribuan kali xeno-transplantasi jantung babi ke manusia.
Apakah diharamkan? Semua berpulang pada keadaan darurat (QS. Al Baqoroh : 173).
Apapun bahannya, kita tetap berharap semoga kita senantiasa dianugerahi Allah kesehatan, sehingga dapat terhindar dari penggunaan bahan-bahan obat yang diragukan kehalalannya.
Penulis : Nanung Danar Dono, S.Pt., MP.
Artikel Populer:
- Panduan Halal-Haram Ingredient Makanan-Minuman
- Mengenal Makanan Haram
- Keislaman Indonesia Hanya Ritual Semata, Benarkah?
- Belajar dari Manusia dengan Akhlak Terbaik
- Inilah Alasan Rosulullah Melarang Ummatnya Minum Sambil Berdiri
Baca Artikel Lain:
- HATI-HATI TERHADAP BAHAN HARAM PADA KOSMETIKA
- BENARKAH ALKOHOL HALAL
- HATI-HATI TERHADAP BAHAN HARAM PADA OBAT
- PELUANG PENCEMARAN BAHAN HARAM PADA PRODUK BAKERY
loading...
loading...
Artikel Terkait:
- HATI-HATI TERHADAP BAHAN HARAM PADA KOSMETIKA Kosmetika saat ini menjadi kebutuhan yang tidak terpisahkan dari dunia...





Comments
Powered by Facebook Comments